| Sumber: google.com |
Neng Sarah Asep (25), yang merupakan Jemaah Calon Haji (Calhaj) asal Kabupaten Cianjur terpaksa gagal berangkat Haji. Hal itu
disebabkan karena Neng Sarah tidak lolos saat tes kesehatan di Embarkasi
Jakarta-Bekasi, Jalan Kemakmuran, Margajaya, Bekasi Timur.
Ketua Panitia Bidang Haji PPIH Jawa Barat, Yani Dwiyuli
Setiani mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan kesehatan, Neng Sarah sedang
dalam masa mengandung sebelas minggu. Kondisi itu dinilai tidak aman.
"Dari keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri
Kesehatan menentukan batas usia kehamilan yang aman itu usia antara 14 pekan
hingga 26 pekan. Di bawah angka itu ataupun melewati angka itu tidak diizinkan
untuk berangkat Ibadah Haji," terang Yani, Senin (8/7).
Menurutnya, ketika diberikan penjelasan jika tidak bisa
diberangkatkan. Namun Neng Sarah tetap bersikeras untuk tetap menjalankan ke
tanah suci.
"Beliau menangis, cuma kita berikan penjelasan secara
perlahan. Sebab jika dipaksakan maka berpotensi keguguran," lanjutnya.
Sumber: akurat.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar