![]() |
| Sumber: Google |
Kisruh perihal kasus yang pernah terjadi di dunia
politisi tidak jauh dari masalah tentang
keuangan, sama halnya dengan kasus yang
pernah di alami oleh anggota Politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun, dalam kasus Misbakhun ini seharusnya
menjadi pelajaran penting bagi
para politisi di mana saja . Pencegahan
penyalagunaan bagi para penguasa yang dimanfaatkan kekuasaannya untuk berniat
"membungkam" mengungkapkan sebuah kasus yang berkaitan dengan
kecurangan.
Politis yang pernah
menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tanggal 26
April 2010 silam, yang saat itu dalam kasus Misbakhun ini
ia yang merupakan anggota aktif Komisi
XI dari Fraksi PKS. Yang tiba–tiba di tuding
menjadi dalang dari penebitannya letter of credit. Setelah Misbakhun
menjadi tersangka, Fraksi PKS langsung mengganti Misbakhun dengan pria bernama
Muhammad Firdaus.
Dalam kasus Misbakhun ini,
mulai terjadi di dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono lalu, yang pada akhirnya Misbakhun menjadi tahanan dan ddempat di adili oleh pihak MA.
Bahkan ia dinyatakan bersalah dan
divonis penjara beberapa tahun.
Tetapi dengan adaya pembelaan dan setelah mengajukan upaya
peninjauan kembali. Perkara yang bernomor 47 PK/PID.SUS/2012 ini langsung ditangani Hakim Agung Artidjo
Alkostar sebagai ketua, dengan anggota Mansyur Kertayasa dan M.Zaharuddin
Utama.
Dan setelah melakukan beberapa pertimbangan akhirnya Mahkamah Agung memutuskan dalam kasus Misbakhun korupsi,
ia dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan secara murni dari semua tuduhannya
itu.
Misbakhun juga sempat di curigai memiliki
keterkaitan dengan mafia pajak oleh Denny Indrayana Sekretaris Satuan Tugas
(Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Menanggapi ini, inisiator Angket Kasus Bank
Century DPR, Andi Rahmat, menuding kasus yang membelit permasalahan Misbakhun korupsi yang diotaki oknum Satgas Antimafia Hukum.
"Memang intensi satgas ke situ, mengait-ngaitkan Misbakhun
dengan segala kasus pajak," ucap Andi Rahmat PKS di gedung DPR, Senayan,
Jakarta, 15 april 2010
Sementara itu masalah tudingan Misbakhun korupsi yang juga
dipertanyakan kepada Polri yang
telah menetapkan dirinya sebagai
tersangka pernah menjadi pertanyaan, jika memang Misbakhun korupsi maka dirinya seharusnya di panggil untuk di
lakukannya pemeriksaan terlebih dahulu, tapi ternyata tidak ada pemanggilan
untuk perkara dalam kasus ini.
Misbakhun
kini telah melewati masa sulitnya dan memiliki kedudukan menjadi anggota
DPR RI Fraksi Partai Golkar sampai saat ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar